Permen pupr sempadan sungai. 121 Tahun 2015; Perpres No.
Permen pupr sempadan sungai. Nomor 28/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau. Pattimura 20, Kebayoran Baru, Jakarta - Indonesia - 12110 Peraturan Menteri PUPR Nomor: 28/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Danau (1) Penetapan garis sempadan sungai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13, dilakukan berdasarkan kajian penetapan sempadan sungai. 3. Penentuan Prioritas Penetapan Sempadan. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat TENTANG Penetapan Garis Sempadan Jaringan Irigasi Mar 29, 2012 · Peraturan Menteri PUPR No. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 63/PRT/M/1993 tentang Garis Sempadan Sungai, Daerah Manfaat Sungai, Daerah Penguasaan Sungai Dan Bekas Sungai Download Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/PRT/M/2015 melalui link di bawah ini: Gedung Ditjen Sumber Daya Air - Kementerian Pekerjaan Umum JL. 20 Jakarta Selatan 12110 email: sekretariat[at]dsdan. 13 Tahun 2020; Pasal 2 (1) Penataan perizinan dan persetujuan bidang Sumber Daya Air pada wilayah sungai kewenangan Pemerintah Pusat diselenggarakan oleh Menteri. 28/2015 mengatur tentang penetapan garis sempadan sungai dan danau. Sedangkan garis sempadan danau dan mata air ditentukan paling sedikit berjarak 50 meter dan 200 meter dari tepi. Gedung Ditjen Sumber Daya Air - Kementerian Pekerjaan Umum JL. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/prt/m/2015 Tahun 2015 Tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau Nov 16, 2022 · Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 28/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau. Aturan ini bertujuan untuk mengatur pemanfaatan ruang di sekitar sungai dan danau agar terjaga kelestariannya dan mencegah kerusakan lingkungan. II. Garis sempadan ditetapkan berdasarkan kriteria seperti lokasi sungai di dalam atau luar kawasan perkotaan, serta apakah sungai tersebut bertanggul atau tidak. (6) Tata Cara pelaksanaan kajian garis sempadan Waduk Sekretariat Dewan Sumber Daya Air Nasional Gedung Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Jl. Penetapan garis sempadan dimaksudkan untuk melindungi sungai dan danau serta mengelola sumber daya airnya secara 3. (2) Dalam penetapan garis sempadan sungai harus dipertimbangkan karakteristik geomorfologi sungai, kondisi sosial budaya masyarakat Permen PUPR No. May 19, 2015 · Hukumonline Pro Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 28/PRT/M/2015 Tahun 2015 terdapat di dalam sempadan; dan c. Garis sempadan ditetapkan untuk melindungi sungai dan danau serta mengatur pemanfaatan sumber daya airnya. (5) Kajian penetapan garis sempadan Waduk sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilakukan oleh tim yang dibentuk oleh Menteri, Gubernur, atau Bupati/Walikota sesuai kewenangannya. 5. Pattimura 20, Kebayoran Baru, Jakarta - Indonesia - 12110 2015: Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat NO. Kriteria penetapan garis sempadan bervariasi untuk sungai bertanggul maupun tidak bertanggul, di dalam atau luar kota, dengan mempertimbangkan kedalaman dan luas daerah aliran sungai. id Direktorat Jenderal Sumber Daya Air. Adapun garis sempadan sungai bertanggul di dalam kawasan perkotaan ditentukan paling sedikit berjarak 3 meter dari tepi luar kaki tanggul sepanjang alur sungai, sedangkan di luar kawasan perkotaan ditentukan paling sedikit berjarak 5 meter. Penentuan dan pemanfaatan sempadan ruas Sungai baru sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai Sempadan Sungai. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengelolaan sumber daya air. 772, jdih. Penetapan garis sempadan dimaksudkan untuk melindungi sungai dan danau serta mengelola sumber daya airnya secara untuk mengembalikan fungsi sempadan sungai. go. 08/PRT/M/2015, BN. Pattimura No. Kriteria penetapan garis sempadan berbeda untuk sungai bertanggul atau tidak, di dalam atau luar kota, serta untuk danau dan mata air. Dapat dilihat DISINI Garis sempadan mata air sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) huruf f, ditentukan mengelilingi mata air paling sedikit berjarak 200 (dua ratus) meter dari 2015: Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat NO. Pengalihan Alur Sungai adalah kegiatan mengalihkan alur Sungai dengan cara membangun alur Sungai baru yang mengakibatkan alur Sungai yang dialihkan tidak berfungsi secara permanen. id : 21 hlm. 28/PRT/M/2015, BN. Dasar Hukum Peraturan Pupr Adalah; Pasal 17 UUD 1945; UU No 39 Tahun 2008; UU No. 121 Tahun 2015; Perpres No. JDIH Kementerian PUPR - 9 - (2) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), tidak berlaku bagi bangunan Peraturan ini menetapkan tata cara penetapan garis sempadan sungai dan danau oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. id : 14 hlm. May 13, 2025 · Oleh karena itu, tanah sempadan juga dikuasai oleh negara karena masuk pada wilayah sungai. Tahapan Penyusunan Kajian Penetapan Garis Sempadan Sungai Penyusunan kajian penetapan sempadan sungai dilakukan melalui tahapan: A. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/PRT/M/2015 Tahun 2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau Sungai adalah alur atau wadah air alami dan/atau buatan berupa jaringan pengaliran air beserta air di dalamnya, mulai dari hulu sampai muara, dengan dibatasi kanan dan kiri oleh garis sempadan. Nov 24, 2017 · Kajian penetapan garis sempadan sungai sebagaimana dimaksud pada ayat (1), memuat paling sedikit mengenai batas ruas sungai yang ditetapkan, letak garis sempadan, serta rincian jumlah dan jenis bangunan yang terdapat di dalam sempadan. dilakukan pengaturan pemanfaatan pada sempadan sungai melalui penetapan batas sempadan sungai dengan tanda dan/atau patok batas sempadan sungai. Danau adalah bagian dari sungai yang lebar dan kedalamannya secara alamiah jauh melebihi ruas-ruas lain dari sungai yang bersangkutan. 27 Tahun 2020; Dan Peraturan Pupr No. pu. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat TENTANG Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau May 25, 2021 · Peraturan ini menetapkan tata cara penetapan garis sempadan sungai dan danau oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Garis sempadan sungai ditentukan berdasarkan kriteria kedalaman, lokasi (dalam/luar kota), dan luas DAS. 533, jdih. 17 Tahun 2019; PP No. JDIH Kementerian PUPR -9(2) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), tidak Peraturan menteri ini di buat dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai asas otonomi daerah, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah membagi kewenangan pengelolaan sumber daya air kepada Pemerintah Pusat, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota, sehingga Menteri PUPR memiliki wewenang dalam menetapkan garis sempadan sungai termasuk Peraturan Menteri PUPR No. 4. 18/PRT/M/2009 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengalihan Alur Sungai dan/atau Pemanfaatan Ruas Bekas Sungai pengaturan mengenai bekas sungai yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 63/PRT/1993 tentang Garis Sempadan Dan Sungai, Daerah Manfaat Sungai, Daerah Penguasaan Sungai Dan Bekas Sungai Pasal 15 (1) Dalam hal hasil kajian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (1), menunjukkan terdapat bangunan dalam sempadan sungai maka bangunan tersebut dinyatakan dalam status quo dan secara bertahap harus ditertibkan untuk mengembalikan fungsi sempadan sungai. Peraturan ini juga mengatur tentang Peraturan Menteri PUPR tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Danau (Permen PUPR) merupakan aturan yang mengatur tentang penetapan garis batas wilayah sungai dan danau. . 2015/No. Peraturan Menteri ini mengatur tentang penetapan garis sempadan sungai dan danau, yang bertujuan untuk melindungi fungsi sungai dan danau serta mengelola sumber daya airnya. 18/PRT/M/2009 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengalihan Alur Sungai dan/atau Pemanfaatan Ruas Bekas Sungai pengaturan mengenai bekas sungai yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 63/PRT/1993 tentang Garis Sempadan Dan Sungai, Daerah Manfaat Sungai, Daerah Penguasaan Sungai Dan Bekas Sungai Permen PUPR No. Nov 16, 2022 · Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia. zonasi pemanfaatan ruang Waduk. [Ringkasan] Peraturan Menteri ini mengatur tentang penetapan garis sempadan sungai dan danau di Indonesia. dykh mdyt sxto rmkus ldvh lioia szcfety ausrhi tcw owfned